Suara.com - Cina telah menahan dua jurnalis Hongkong karena telah mempublikasikan sesuatu yang dianggap ilegal. Polisi Shenzehen mengungkapkan hal itu melalui Weibo, Twitter versi Cina.
Dalam pernyataannya, polisi menyatakan ada sejumlah orang yang ditahan termasuk dua warga negara Hongkong.
“Pada 30 Mei, dengan informasi dari masyarakat, Biro Keamanan Shenzhen menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dalam publikasi ilegal,” demikian keterangan di Weibo.
Dua warga Hongkong yang ditahan itu mempunyai nama depan Wang dan Guo dan diduga bekerja sebagai jurnalis. Mereka bekerja untuk sebuah majalah di daratan Cina yang dijual di Hongkong. Majalah itu memuat gosip politik.
Dugaan tersebut diperkuat oleh harian South China Morning Post. Majalah yang dijual di Hongkong itu mempunyai kebebasan untuk memuat berita apa pun. Ini sesuai perjanjian saat pengambilalihan Hongkong dari Inggris pada 1997.
Namun, polisi di Shenzhen tidak merinci apakah penahanan dua jurnalis tersebut terkait dengan tugas mereka di majalah itu. Harian Apple Daily menulis, dua jurnalis itu adalah Wang Jianmin dan Guo Zhongxiao. Mereka bekerja pada harian Yazhou Zhoukan. Belum ada komentar dari pemerintah Hongkong terkait penahanan ini. (AFP/CNA)