Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal menyelesaikan berkas perkara kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah dan melimpahkannya ke Kejaksaan Agung.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengungkapkan penyelesaian berkas menyusul rekonstruksi tertutup yang telah digelar pada Jumat (30/5/2014), pekan lalu. Penyidik juga tinggal melengkapi hasil rekonstruksi dalam berkas.
"Menyusun foto, buat resume, kita harapkan minggu depan sudah jadi berkasnya dan dilimpahkan kekejaksaan," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/6/2014).
Rikwanto juga menambahkan, dalam rekonstruksi yang digelar secara tertutup telah memeragakan 54 adegan.
Setiap adegan meibatkan langsung para tersangka, kecuali salah seorang tersangka perempuan yang digantikan oleh peran pembantu. Begitu juga dengan korban yang masih di bawah umur diperankan oleh orang lain.
"Korban juga diganti dengan peran pembantu, karena tidak memungkinkan," imbuhnya.
Ketika disinggung adanya perkembangan masalah korban dan tersangka baru, dirinya mengatakan, penyidik masih belum menemukan indikasi kearah situ.
"Jadi dari pihak sekolah ataupun guru sekolah belum ada yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," tutupnya.
Tersangka kasus sodomi JIS berjumlah enam orang yang diduga berkomplot memperkosa bocah korban, AK (6), murid TK JIS di toilet sekolah. Salah seorang tersangka tewas bunuh diri saat sedang dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya.