Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mematangkan detil teknis pemindahan lokasi parkir di sepanjang Jalan Malioboro menuju tempat parkir khusus Abu Bakar Ali, karena Malioboro akan dijadikan sebagai kawasan pedestrian.
"Upaya sosialisasi dan pendekatan ke juru parkir terus dilakukan rutin satu pekan sekali. Saat ini, kami terus mematangkan bagaimana detil teknis pemindahan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan juru parkir saat berada di lokasi baru," kata Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Senin (2/6/2014).
Menurut dia, tidak ada permasalahan krusial ataupun penolakan dari juru parkir di sepanjang Jalan Malioboro terkait rencana pemindahan ke Abu Bakar Ali. Hanya saja, menurut Aman, masih diperlukan kesepahaman bersama mengenai sejumlah detil teknis untuk bisa menjamin kesejahteraan juru parkir.
Lokasi parkir Abu Bakar Ali rencananya menampung sebanyak 2.200 satuan ruang parkir sepeda motor atau sama dengan kapasitas ruang parkir di sepanjang Jalan Malioboro.
"Komunikasi dengan juru parkir juga melibatkan tiga kecamatan di kawasan Malioboro, yaitu Danurejan, Gondomanan dan Gedongtengen. Upaya menjamin tidak ada tempat parkir baru untuk sepeda motor juga melibatkan kecamatan. Jaminan-jaminan seperti inilah yang perlu diberikan kepada mereka," katanya.
Jaminan tidak ada tempat parkir baru untuk sepeda motor, lanjut Aman, juga dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan agar tidak menerbitkan izin pengelolaan parkir baru di tepi jalan umum di sirip-sirip Jalan Malioboro.
Selain itu, pemerintah juga akan berkomunikasi dengan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan agar tidak menerbitkan izin baru untuk pengelolaan parkir swasta di sepanjang Jalan Malioboro.
"Kesejahteraan juru parkir di lokasi baru menjadi pertimbangan yang benar-benar kami perhatikan," katanya. (Antara)