Suara.com - Alih-alih mengisi sisa umurnya yang sudah lanjut usia untuk ibadah, MSA (67) malah terlibat kejahatan narkoba. Ia tidak berkutik setelah rumahnya digeledah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), baru-baru ini.
Dari lemari besi yang dipasang di bawah tangga rumah MSA, petugas BNN menyita sabu seberat 4.694,2 gram dan ekstasi sebanyak 3,930 butir.
Deputi BNN Bidang Pemberantasan, Brigadir Jenderal Polisi Deddy Fauzi Hakim, Senin (2/6/2014), mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan empat anggota sindikat jaringan narkotika di Kediri, SA (37), TA (31), HE (31), ZA (43) pada April 2014. Jaringan tersebut biasanya mengambil sabu dari seorang bandar berinisial AU (DPO) yang berada di Pontianak.
Setelah dilakukan pengembangan, tim BNN belum berhasil mengamankan AU (bandar). Namun, berhasil mengamankan MSA yang memiliki peran sebagai kurir sekaligus 'penjaga gudang' atau orang yang berperan menyimpan stok sabu.