Tim Prabowo-Hatta Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 02 Juni 2014 | 08:31 WIB
Tim Prabowo-Hatta Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Capres-cawapres Prabowo-Hatta. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana melaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan praktik curi start kampanye yang dilakukan mantan Walikota Solo itu saat pengundian nomor urut Pilpres, Minggu (1/6/2014).

"Ya (akan kami laporkan), hari ini jam 11.00 WIB," kata anggota Tim Advokasi pasangan Prabowo-Hatta Habiburokhman, Senin (2/6/2014).

Pada Minggu (1/6/2014), saat pengundian nomor urut Pilpres, Jokowi dituding dan diduga melakukan curi start kampanye ketika dirinya diberikan kesempatan memberikan sambutan oleh KPU. Jokowi dan JK pada kesempatan itu mendapatkan nomor urut dua.

"Nomor dua merupakan simbol keseimbangan, ada mata kanan ada mata kiri, ada telinga kanan ada telinga kiri,   kanan ada tangan kiri. Untuk menuju kepada Indonesia yang penuh harmoni dan keseimbangan, pilihlah nomor dua," ujar Jokowi saat itu.

Menurut Habiburokhman, pernyataan Jokowi sudah memenuhi unsur kampanye. Padahal, menurut jadwal yang dikeluarkan KPU, pasangan capres-cawapres baru boleh melakukan kampanye mulai 4 Juni 2014.

"Itu sudah memenuhi unsur kampanye. Pertama Jokowi menyebutkan visi dan misinya disitu yaitu untuk Indonesia yang penuh harmoni, lalu ada ajakan memilih juga," kata Habiburokhman.

Dia berharap Bawaslu tegas dalam mengambil sikap atas hal ini sehingga tidak ragu-ragu memanggil Jokowi untuk dimintai keterangannya.

"Kalau memang terbukti, di ketentuan jelas diatur mengenai sanksi pidananya maksimal 12 bulan penjara," kata dia.

Habiburokhman mengatakan seharusnya Jokowi selaku salah satu capres bisa menjadi teladan bagi masyarakat dengan bersikap santun, taat azas dan taat aturan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI