Perempuan Inggris Dihukum 20 Tahun Penjara di Iran

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 01 Juni 2014 | 18:03 WIB
Perempuan Inggris Dihukum 20 Tahun Penjara di Iran
Ilustrasi Iran (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Iran menjatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara kepada seorang ibu rumah tangga asal Inggris kerena menulis propaganda antipemerintah di Facebook, demikian lapor The Telegraph, Jumat (30/5/2014).

Roya Saberi Negad Nobakht (47) ditahan saat berkunjung ke Shiraz, Iran hampir setahun yang lalu. Hukuman atas dirinya dijatuhkan oleh pengadilan pada pekan lalu, demikian diungkap kelompok oposisi di Iran dalam website-nya, Kaleme.

Nobakht diketahui mempunyai dua kewarganegaraan yakni Inggris dan Iran, dan tinggal bersama suaminya di Stockport, Manchester, Inggris.

"Dia dalam kondisi buruk. Dia hanya seorang ibu rumah tangga, bukan aktivis," jelas seorang sumber.

Kaleme menulis bahwa delapan terdakwa itu dituntut telah menghina pemerintahan dan pemimpin besar Iran, Ayatollah Ali Khamenei, telah melakukan aktivitas antirezim, dan menyebarkan kebohongan. (The Telegraph)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI