Suara.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, meringkus dua pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi. Tersangka ditangkap polisi setelah sebelumnya melakukan kejahatan di ATM yang berada di depan pabrik Primatexco, Sambong-Batang.
"Tersangka Riyan dan Winata alias Nanda (22), warga Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ditangkap setelah menjalankan kejahatan di ATM depan Pabrik Primatexco," kata Kepala Polres Batang, AKBP Widi Atmoko di Batang, Minggu (1/6/2014).
Menurut dia penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan korban, Susie Herawati (35) warga Jalan Raya Simbang, Kecamatan Tulis-Batang yang mendapatkan kesulitan saat akan mengambil uangnya di ATM itu.
Tersangka dalam menjalankan aksinya, katanya, berperan sebagai pemasang "ranjau" dengan pengganjal lubang kartu ATM dengan potongan batang korek api.
WIdi juga mengatakan selain memasang "ranjau" pelaku juga memasang stiker "call center", milik sejumlah bank.
Tersangka, kata dia, saat diperiksa polisi mengaku sudah melakukan perbuatan kejahatan itu selama tiga bulan terakhir dan dilakukan di wilayah Jakarta, Bandung, Purwakarta, dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 20 kali dengan hasil sekitar Rp15 juta," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 1428 POR, gergaji besi kecil, kotak korek api, satu bendel stiker call center (CS) bank palsu, dan gunting kecil. (Antara)