Suara.com - Pihak kepolisiaan Polda Metro Jaya sore ini akan menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam proses rekonstruksi ini, pihak kepolisian akan menghadirkan 5 tersangka yang sudah mendekam ditahanan Polda Metro.
Sementara itu, korban (AK) tidak bisa diikutsertakan dalam proses ini. Kuasa kuasa hukum korban menyatakan kini kondisi korban sendiri masih trauma.
"Dia masih trauma berat," kata pengacara korban, Andi M Asrun saat dihubungi, Jumat (30/5/2014).
Trauma korban, tambah Andi, dinilai masih cukup serius meskipun kejadian tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama,
"Melihat pisau saja masih takut yah. Kita disini kita berusaha mengurangi trauma yang diderita sang anak," tambahnya.