Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan reskonstruksi tertutup kasus sodomi di Jakarta Internasional School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan, siang ini, Jumat (30/5/2014),
Rekonstruksi tertutup dilakukan dengan alasan menghormati privas, karena korban sodomi adalah bocah di bawah umur yang dilindungi ketentuan Undang-undang Perlindungan anak.
Rekonstruksi akan melibatkan lima tersangka pelaku sodomi yang kini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Seorang tersangka lainnya tewas bunuh diri saat dimintai keterangan oleh penyidik. Para tersangka merupakan karyawan alih daya di JIS yang bekerja sebagai petugas kebersihan.
Keenam tersangka diduga berkompolot memperkosa korban, AK (6), murid TK JIS dengan cara sodomi di toilet sekolah. Kasusnya mencuat setelah orangtua korban melaporkan ke polisi.
Rerkonstruksi itu untuk melengkapi semua berkas perkara dari kelima tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Penyidik dari Renata Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkaranya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, kepada suara.com, Selasa (27/5/2014) lalu.