Aksi Peringatan 8 Tahun Lumpur Lapindo di Jakarta Dibubarkan Polisi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2014 | 22:39 WIB
Aksi Peringatan 8 Tahun Lumpur Lapindo di Jakarta Dibubarkan Polisi
Lumpur Lapindo sengsarakan masyarakat. Ganti rugi buat mereka belum lunas (ANTARA FOTO/Eric Ireng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demonstrasi peringatan delapan tahun semburan lumpur Lapindo yang dilakukan puluhan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di depan gedung Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2014), dibubarkan polisi.

Alasannya, demo untuk mengingatkan pemilik PT Lapindo Brantas terhadap tanggung jawabnya pada masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, itu dianggap tak punya izin.

"Ini dibubarkan karena gak ada ijinnya, menurut undang-undang kalo ijin juga gak dikasih karena ini hari libur," kata komandan unit Sabhara, Hendri S, kepada suara.com.

Menurut Hendri, pelaksanaan aksi tersebut dipaksakan sehingga polisi di lapangan diperintahkan untuk membubarkan.

"Bukan atas nama polisi tapi atas nama undang-undang, mereka saya sarankan untuk mengurus ijinnya. Kalau ada ijinnya kan kami bisa kawal," katanya.

Namun pernyataan polisi yang menyebutkan aksi tidak punya izin segera dibantah oleh koordinator aksi, Ki Bagus Hadi Kusuma. "Sebenarnya kami melihat itu alasan klasik dari kepolisian," kata Bagus kepada suara.com.

"Kami melihat itu salah satu upaya meredam suara demokrasi di bawah, walaupun, ya dalam undang-undang ya kita yakini, gak ada mekanisme ijin, cuma mekanisme pemberitahuan," Bagus menambahkan.

Setelah berdialog dengan polisi, massa akhirnya mengalah dan demonstrasi untuk mengingatkan bos Lapindo Brantas itu bubar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI