Suara.com - Terkait celotehan lewat akun Twitter @samadabraham, kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, pagi tadi mengaku telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun menurut Mahendradatta, pihaknya akhirnya memutuskan menunda laporannya.
"Sudah dilapor. Jadi, (kami) menunda laporan kita, karena pihak Abraham Samad telah memberikan laporan (lebih dulu) secara lisan ke Mabes Polri," kata Mahendradatta kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2014).
Disebutkan, kedatangan kuasa hukum Partai Gerindra ke Mabes Polri sendiri adalah untuk mengklarifikasi mengenai keluhan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, terkait akun Twitter yang mengatasnamakan Ketua KPK Abraham Samad, beberapa waktu lalu. Akun tersebut berisikan kicauan soal ancaman dari Prabowo kepada Abraham.
Namun pihaknya, menurut Mahendradatta, akhirnya tidak jadi melaporkan kicauan soal ancaman itu, karena ternyata pada sekitar April 2014, Abraham Samad justru telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri terlebih dahulu.
"Pertengahan April (Abraham Samad) melapor ke Bareskrim. Sudah dimulai pengusutannya. Sekarang dalam masa pengusutan (terkait nama akun @samadabraham)," ungkap Mahendradatta pula.
Dikatakannya lagi, pengusutan kasus tersebut diketahui kini sudah sampai ke pemilik akun Twitter di Amerika Serikat (AS). "Dari pihak polisi sudah menghubungi pihak di Amerika Serikat (pemilik akun Twitter)," lanjutnya.
"Sambil menunggu itu (hasil laporan dari pemilik akun Twitter), mereka memantau, melihat jaringan Twitter ini. Mereka minta agar tidak menyebarkan itu," ujarnya lagi.