Hassan Wirajuda: Konferensi Internasional Dijadwalkan Saat Presiden Megawati

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 15:07 WIB
Hassan Wirajuda: Konferensi Internasional Dijadwalkan Saat Presiden Megawati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengungkapkan, konferensi internasional yang belakangan menjadi kasus korupsi di KPK sudah dirancang sejak masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri.

Hal itu diungkapkan Hassan Wirajuda usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/5/2014), dengan terdakwa bekas Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat.

Hassan menjelaskan sebelum konferensi internasional digelar pada periode 2004-2005, pelaksanaannya sudah dirancang setahun sebelumnya.

"Pertemuan ASEAN, tahun 2004 dan satu lagi pertemuan Asean tingkat Menlu dan tingkat pejabat senior itu sudah dijadwalkan," kata Hassan.

Sebelumnya Hassan menyebut kalau konferensi itu untuk meredam isu bahwa Indonesia tidak dalam kondisi aman.

"Pada masa Presiden Megawati dengan terjadi serangan teroris 11 September dan masa Pak Yudhoyono, pada masa kabinet beliau, terjadi gempa bumi dan tsunami," paparnya.

Sementara saat kesaksiannya di persidangan, Hassan menyebutkan kalau presiden sudah mengetahui rencana konferensi yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam kerangka dua tahun kerja, 2004-2005 itu panjang. Sebagai ada instruksi presiden untuk melakukan konfrensi, dalam arahan pimpinan kita berikan arahan untuk konfrensi," ujar Hassan dalam kesaksiannya.

Dia juga mengungkapkan kalau terdakwa, Sudjanan, yang waktu itu menjabat sebagai Sekjen Kemenlu mengetahui penggunaan dana anggaran yang berasal dari APBN.

Hassan sekaligus membantah terlibat dalam upaya dugaan penyelewenangan yang diutuduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak memberikan arahan secara tertulis. Saya ingat memberikan perintah terhadap fungsi-fungsi tertentu yang bersifat misi diplomatik dilakukan Kemenlu,” ungkap Hassan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI