Hal ini memicu kritik dari dunia internasional. Amnesti Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan para anggota parlemen AS mengecam vonis tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan beragama. (Fox News)
Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 14:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Istana Presiden Sudan Kembali ke Tangan Tentara, Pertempuran Sengit 4 Hari Berakhir
22 Maret 2025 | 23:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI