Hal ini memicu kritik dari dunia internasional. Amnesti Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan para anggota parlemen AS mengecam vonis tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan beragama. (Fox News)
Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 14:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tersambar Petir, 13 Anak Tewas di Gereja Kamp Pengungsi Uganda
04 November 2024 | 12:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI