Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 14:07 WIB
Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara
Ilustrasi perempuan dalam penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini memicu kritik dari dunia internasional. Amnesti Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan para anggota parlemen AS mengecam vonis tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan beragama. (Fox News)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI