Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku anggota sindikat pembobol rekening tabungan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Jambi dan Palembang.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Dudi Nopery kepada wartawan, di Jambi, Rabu (28/5/2014) menyatakan, ketiga pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek Jambi Selatan pada Selasa lalu (27/5/2014) di daerah Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui mereka melakukan aksinya dengan cara membobol rekening tabungan mesin ATM dengan modus mengganjal lobang mesin ATM menggunakan batang korek api.
Hal itu menurut Dudi, membuat korban panik dan pelaku langsung masuk ke ruangan mesin ATM untuk mentransfer uang korban ke rekening milik mereka.
Dari pengakuan ketiga tersangka juga didapat, mereka telah melancarkan aksi pembobol rekening tabungan di ATM sudah empat kali di wilayah Jambi, yakni di kawasan Pasar Jambi, Broni, Jeramba Bolong, Jambi Selatan sebanyak dua kali, pada ATM Bank Mandiri.
Sebelum tertangkap mereka beraksi di Kota Jambi pada 19 dan 20 Mei lalu di ATM Mandiri yang terletak di Mini Market Garuda, Jeramba Bolong, Jambi Selatan, Kota Jambi senilai Rp60 juta milik koban M.
Dudi juga menyatakan, Anggota Reskrim Polsek Jambi Selatan membekuk ketiga pelaku atas laporan korban dan rekaman CCTV serta print out transfer rekening dari korban ke pelaku. (Antara)