Ini Alasan Bekas Terpidana Korupsi Bisa Masuk Tim Kampanye Jokowi-JK

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 12:51 WIB
Ini Alasan Bekas Terpidana Korupsi Bisa Masuk Tim Kampanye Jokowi-JK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Capres Cawapres pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), Sarifudin Sudding, mengatakan keberadaan Rokhmin Dahuri, bekas terpidana kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak akan berpengaruh pada popularitas Jokowi-JK di ajang Pilpres 2014.

Kepada suara.com, Rabu (28/5/2014), Sudding mengungkapkan pemilihan nama Rokhmin sudah melalui pengkajian. Dia juga dipilih masuk dalam jajaran tim ahli karena keahliannya di bidang kelautan.

“Saya kira di tim bukan konteksnya seperti itu. Tapi menunjuk keahlian seseorang di bidang kelautan,” ujar Sudding yang dihubungi melalui telepon.

Dia juga menyatakan kalau masuknya Rokhmin sebagai tim ahli adalah membantu duet Jokowi-JK dalam bidang kelautan dan perikanan.

“Yang paling utama itu adalah bagaimana calon ini bisa menyampaikan kepada publik tentang gagasan perbaikan ‘Indonesia Hebat’ dan membantu mensosialisasikan ide dan gagasannya,” serunya lagi.

Dia sebagai juru bicara tidak mengetahui bagaimana Rokhmin bisa dipilih masuk tim karena kewenangannya ada pada masing-masing partai pengusung.

“Itu masing masing dari partai pengusung yang memberikan dukungan dan menyampaikan beberapa nama dan digodok di tim khusus. Apakah si a, si b, si c memilki kapabilitas dan kompetensi. Tidak hanya mencomot,” jelas Sudding.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu duduk sebagai salah satu tim ahli bersama mantan menteri lainnya yakni Sonny Keraf.

Rokhmin pernah divonis 7 tahun penjara dan didenda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana non bujeter DKP senilai Rp31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004.

Mahkamah Agung sempat mengurangi hukuman penjara Rokhmin menjadi 4,5 tahun dan dibebaskan pada November 2009 lalu.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu juga kini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Maritim dan Perikanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI