Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kabiro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Parlaungan Simatupang untuk dimintai kesaksian.
Pemanggilan tersebut untuk melengkapi berkas mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Parlaungan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat ESDM.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dimintai konfirmasi. Rabu (27/5/2014).
Priharsa sendiri menyatakan belum mengetahui Parlaungan diperiksa dari segi mana terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Yang pasti dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," jelas Priharsa.