Bekas Terpidana Korupsi Masuk Tim Kampanye Jokowi-JK

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 12:22 WIB
Bekas Terpidana Korupsi Masuk Tim Kampanye Jokowi-JK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rokhmin Dahuri bekas terpidana korupsi dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan tercatat dalam Tim Kampanye Nasional Capres Cawapres pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu duduk sebagai salah satu tim ahli bersama mantan menteri lainnya yakni Sonny Keraf.

Rokhmin pernah divonis 7 tahun penjara dan didenda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana non bujeter DKP senilai Rp31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004.

Mahkamah Agung sempat mengurangi hukuman penjara Rokhmin menjadi 4,5 tahun dan dibebaskan pada November 2009 lalu.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu juga kini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Maritim dan Perikanan.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Sarifudin Sudding, yang dihubungi suara.com, Rabu (28/5/2014), mengungkapkan pemilihan nama anggota tim sudah melalui pertimbangan matang, termasuk nama Rokhmin Dahuri.

“Itu masing masing dari partai pengusung yang memberikan dukungan dan menyampaikan beberapa nama dan digodok di tim khusus. Apakah Si A, B, C memilki kapabilitas dan kompetensi. Tidak hanya mencomot,” kata Sudding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI