ICAO: Aturan Pelacakan Pesawat Secara "Real-Time" Butuh Waktu Lama

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2014 | 20:09 WIB
ICAO: Aturan Pelacakan Pesawat Secara "Real-Time" Butuh Waktu Lama
Ilustrasi Pesawat Malaysia Airlines. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan penggunaan teknologi pelacakan pesawat secara real-time baru akan siap dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan. Padahal, teknologi itu digadang-gadang mampu mencegah terulangnya insiden pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370.

"Biasanya, standar global (atas teknologi pelacakan real-time) bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun untuk ditetapkan," kata Nancy Graham direktur Biro Navigasi Udara pada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional PBB (ICAO) di Kuala Lumpur, Malaysia, hari Selasa (27/5/2014).

Kendati belum ada standar global dari ICAO, implementasi teknologi itu sedang dikebut oleh sejumlah organisasi penerbangan dunia. Salah satunya adalah Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

IATA telah membentuk sebuah kelompok yang akan menggodok metode pelacakan semacam itu terhitung mulai September mendatang. Langkah itu dilakukan untuk menjawab kekhawatiran publik akan terulangnya insiden pesawat MAS MH370.

Terlepas dari niatan itu, muncul pertanyaan soal seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan teknologi tersebut. Banyak yang khawatir teknologi baru itu akan menaikkan tarif penerbangan. Selain itu, dikhawatirkan, maskapai-maskapai kecil akan kesulitan mengaplikasikannya. Lagi-lagi, biaya yang menjadi masalahnya.

Sebenarnya, sebelum teknologi pelacakan real-time itu terwujud, sudah ada sejumlah langkah pencegahan agar insiden MH370 tidak terulang. Salah satunya adalah upaya yang dilakukan perusahaan satelit Inmarsat. Inmarsat menawarkan pelacakan gratis bagi maskapai penerbangan.

Pesawat MAS MH370 hilang sejak 8 Maret 2014. Lokasi terakhir pesawat diperkirakan di Samudera Hindia. Namun, pesawat itu belum juga ditemukan hingga saat ini. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI