Suara.com - Seorang perempuan tewas dirajam oleh keluarganya di Pakistan, hari Selasa (27/5/2014). Farzana Iqbal, perempuan itu, dirajam lantaran menolak dijodohkan dan nekat menikahi lelaki pilihannya.
Awalnya, Farzana sudah ditunangkan dengan lelaki yang adalah sepupunya. Namun, Farzana memilih kabur dari rumah dan menikahi lelaki pilihannya sendiri.
Keluarga Farzana sempat melaporkan bahwa gadis berusia 25 tahun itu diculik. Atas laporan itu, Farzana pun mendatangi pengadilan, untuk mengatakan kalau dirinya pergi atas keinginannya sendiri, bukan diculik.
Namun, saat menunggu pengadilan itu buka, ayahnya, dua saudara laki-lakinya, dan sang mantan tunangan datang. Mereka langsung merajam Farzana dengan batu. Farzana menderita luka parah di bagian kepala dan meninggal di rumah sakit.
Semua pelaku penyerangan kabur, kecuali ayah Farzana. Dia mengakui perbuatan itu dilakukan untuk membersihkan nama keluarga dari kesalahan yang dilakukan putrinya.
Menurut organisasi hak asasi manusia, Aurat Foundation, sekitar 1.000 perempuan Pakistan mati di tangan keluarganya. Mereka dibunuh dengan alasan menjaga kehormatan keluarga.
Sebagian kasus seperti ini tidak tuntas di pengadilan. Pasalnya, undang-undang Pakistan memperbolehkan keluarga korban untuk memaafkan pembunuh anggota keluarga mereka. Yang kemudian menjadi dilema adalah bahwa pada kasus pembunuhan atas nama kehormatan, para pembunuh adalah anggota keluarga si korban sendiri. (Reuters)