Suara.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School hari Jumat (30/5/2014).
Penyidik Polda Metro Jaya sudah merampungkan semua berkas perkara kelima tersangka. Saat ini mereka masih ditahan di tahanan Mapolda Metro Jaya. Namun, rekonstruksi akan digelar secara tertutup di tempat kejadian perkara.
"Penyidik dari Renata Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkaranya, jadi hari Jumat (27/5/2014) nanti akan ada rekonstruksi terhadap kasus JIS dinlokasi TKP dan ini dilakukan secara tertutup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa(27/5/2014).
Rikwanto menjelaskan, rekonstruksi dilakukan tersebut dilakukan tertutup karena korbannya masih di bawah umur berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang perlindungan anak.
"Karena memang anak di bawah umur dan sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak, tidak dibuka untuk umum dalam rekonstruksinya," jelas Rikwanto.