Suara.com - Puluhan lansia di Provinsi Anhui, Cina, melakukan bunuh diri massal menjelang tanggal 1 Juni mendatang. Aksi nekat itu dilakukan menyusul larangan menguburkan jenazah yang akan diberlakukan mulai tanggal tersebut.
Pemerintah provinsi Anhui mengeluarkan larangan menguburkan jenazah lantaran kian terbatasnya lahan pekuburan di provinsi tersebut. Sebagai gantinya, mereka yang meninggal setelah tanggal 1 Juni, akan dikremasi.
Ternyata, kebijakan itu harus dibayar mahal. Para lansia berlomba-lomba menghabisi nyawa sendiri sebelum tanggal yang ditentukan. Mereka ingin agar jenazah mereka dapat dikuburkan, bukan dikremasi.
Media setempat mencatat puluhan aksi bunuh diri menjelang datangnya tanggal 1 Juni. Salah satunya adalah Zhang Wenying. Perempuan berusia 81 tahun itu menghabisi nyawanya dengan gantung diri. Melalui pesan yang ditinggalkan, dirinya mengaku rela melakukan itu agar bisa dikuburkan secara normal.
Di tiga desa, bahkan tercatat ada tujuh orang yang bunuh diri untuk memastikan agar jenazahnya tidak dikremasi.
"Sulit bagi kaum lansia untuk menerima kebijakan itu, maka pemerintah harus memberi waktu lebih banyak bagi mereka untuk memikirkan hal itu, dan tidak memberlakukan kebijakan itu hanya dengan pemberitahuan singkat," kata seorang lansia.
Memang, pemerintah baru mengumumkan perihal kebijakan itu dua bulan sebelumnya, atau tepatnya tanggal 1 April 2014. (Dailymail)