Suara.com - Komisi Yudisial akan menghentikan kegiatan operasionalnya jika Inpres Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemotongan dan Penghematan Anggaran disetujui DPR.
Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, KY yang pada awalnya mendapat anggaran Rp83 miliar akan hanya tersisa Rp57 miliar.
"Pemotongan itu sangat berat bagi KY untuk teruskan kegiatan-kegiatan, karena hanya tersisa untuk pengeluaran pegawai," kata Komisioner KY Imam Anshori.
Dia juga mengatakan KY tahun ini telah menambah pegawai negeri 39 orang dan membuka enam kantor penghubung yang seharusnya mendapat tambahan anggaran.
"Itu perlu biaya besar. Sekarang tersisa Rp57 miliar dan hanya Rp2 miliar untuk kegaitan operasional perkantoran dan kegiatan kontraktual kepada pihak ketiga yang jumlahnya sekitar Rp55 miliar. Jadi sangat berat bagi KY untuk meneruskan kegiatan, kecuali hanya akan menerima laporan masyarakat," kata Imam.
Komisioner KY bidang Seleksi Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya akan menghentikan seleksi Calon Hakim Agung 2014 karena tidak anggaran lagi.
"Ini dengan terpaksa akan dihentikan, artinya Seleksi hakim agung ini akan ditunda sampai waktu nanti kalau ada informasi lebih lanjut," kata Taufiq.
Komisioner KY bidang Pengwasan dan Investigasi Eman Suparman mengatakan penerimaan laporan masyarakat tetap akan diterima, namun penanganannya akan dihentikan.
"Penanganan laporan dalam pengertian invenstigasi, dan pemeriksaan itu perlu biaaya yang cukup besar. Karena memeriksa hakim itu perlu membiayai perjalanan dan penginapan hotel," ungkap Eman.
Dia menegaskan bahwa dengan memotong anggaran KY maka pelayanan publik terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim akan terhenti. (Antara)