Suara.com - Polres Cianjur, Jabar, Senin (26/5/2014), mendatangkan tim ahli kejiwaan dari Polda Jabar, untuk memeriksa kejiwaan Anin (39) pelaku paedofil terhadap puluhan anak di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Cianjur, guna mengungkap adanya korban lain, selain 27 orang yang telah memberikan kesaksian dan melaporkan perbuatan pelaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan pemuda yang selama ini belajar ilmu beladiri padanya.
"Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, kami telah mendatangkan ahli kejiwaan dari Polda Jabar. Selama pemeriksaan pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ujar Dedy.
Dia menuturkan, hingga saat ini pelaku hanya mengakui 27 orang korban yang digaulinya dengan iming-iming diberikan ilmu kekebalan tubuh dan sejumlah ilmu lainnya seperti ilmu pelet .
Namun pihaknya menduga masih ada korban lainnya akibat perbuatan Anin tersebut karena sebagian besar korban menolak dan malu untuk melaporkan hal yang telah mereka alami, sehingga pihaknya mengimbau warga untuk tidak takut dan malu melapor.
"Dalam pertemuan di balai desa setempat, kami mengimbau warga untuk melapor dan kami akan merahasiakan identitas mereka, guna mengungkap tuntas perbuatan pelaku," ucapnya.
Sementara itu, Anin (39) pelaku paedofil terhadap puluhan anak di Kampung Cipongpok, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Cianjur, mengaku pernah menjadi korban paedofil.
"Saya pernah menjadi korban ketika umur saya baru 15 tahun. Saya mulai melakukan hal yang sama sejak pertengahan tahun 2013. Saya iming-imingi mereka dengan ilmu kekebalan tubuh dan pelet," katanya.
Dia menuturkan, ketertarikannya terhadap sesama jenis tersebut, dilatarbelakangi hal yang sama yang dialaminya puluhan tahun lalu. Setiap kali melihat pemuda sesama jenis hasrat untuk melakukan hal yang sama tidak dapat dibendungnya.