Rosa Benarkan Pernah Setor Uang untuk Pemilihan Ketum PD

Senin, 26 Mei 2014 | 18:14 WIB
Rosa Benarkan Pernah Setor Uang untuk Pemilihan Ketum PD
Andi Mallarangeng di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa Andi Mallarangeng, hari ini, Senin (26/5/2014), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang ini, salah satu saksi, Mindo Rosalina Manulang (Rosa), mengonfirmasi pemberian uang kepada Andi.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan beberapa saksi, yaitu Mindo Rosalina Manulang, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Machfud Suroso, serta Dedy Kusdinar. Namun, Nazaruddin tidak hadir untuk memberikan kesaksian.

Dalam keterangannya di persidangan, Rosa selaku mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri mengatakan, PT Permai Grup pernah memberikan uang kepada Andi Mallarangeng terkait pemenangan calon Ketua Umum Partai Demokrat (PD) tahun 2010.

"Iya, pernah. Karena waktu itu yang maju Ketua Umum katanya teman-teman Pak Nazar, jadi semua harus di-support," kata Rosa, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (26/5/2014).

Namun, ketika disinggung siapa pihak yang meminta uang tersebut, Rosa mengaku tidak ingat pihak yang menyampaikan permintaan. Tapi dia mengaku ingat sempat berbincang dengan Paul Nelwan dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam. Wafid diakuinya kemudian sempat menegaskan permintaan kepadanya.

"Intinya, 'Ros, sebentar lagi mau pesta di Bandung. Minta support dong, sumbangan.' Waktu itu dia minta Rp1 miliar atau berapa, saya lupa. Saya sampaikan ke Pak Nazar. 'Ya sudah, Ros, kasih.' Tapi jumlahnya saya lupa," paparnya.

Rosa menambahkan, pengeluaran untuk Andi tersebut telah tercatat dalam pembukuan yang ditulis oleh Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis. Jaksa lalu sempat menanyakan apakah jumlah di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) uang yang disetorkan adalah Rp500 juta.

"Benar, Yang Mulia," tegas Rosa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI