Suara.com - Polresta Barelang menangkap AH dan RI, pelaku pembobolan puluhan toko emas, minimarket, dan rumah kosong di Batam, Tanjungpinang, dan Medan.
"Di Batam mereka telah beraksi pada 14 tempat berbeda. Kejahatan serupa juga dilakukan di Tanjungpinang dan Medan. AH diduga menjadi pimpinan komplotan tersebut," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiono di Batam, Senin (26/5/2014).
Ia mengatakan AH ditangkap di Medan Sumatera Utara sekitar dua pekan yang lalu sementara RI diamankan di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kerugian korban atas aksi komplotan tersebut diperkirakan sudah mencapai miliaran rupiah dan sudah dibagi-bagi pada seluruh pelaku usai aksi," kata dia.
Hendra mengatakan, bersama pelaku polisi mengamankan sejumlah kuitansi penjualan emas diluar Batam, sejumlah gelang, cincin, anting, kalung, satu buah BPKB Mobil dan STNK motor dan sebuah mobil jenis mini bus.
"Kami masih menggejar dua orang lain yang terlibat dalam sejumlah kasus perampokan terutama di Batam. Hingga saat ini, ada dua pelaku yang belum tertangkap," kata Hendra.
Ia mengatakan, polisi juga mengamankan alat yang digunakan untuk membongkar terali besi saat melakukan aksi perampokan toko emas.
Pelaku juga pernah beraksi di Mega Legenda pada awal 2014, komplotan pencuri berhasil membawa kabur sekitar dua kilogram emas dan tiga kilogram perak.
"Di Kompleks Pasar Mega Legenda (Batam Centre) berhasil membobok dua toko emas, di Sei Harapan gagal," kata dia. (Antara)