Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Senin (26/5/2014).
Dalam sidang terungkap, PT Adhi Karya ternyata melobi banyak pihak untuk mendapatkan tender tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
"Saat Pak Arief kucing-kucingan nggak mau ketemu, di situ jujur mereka bilang bahwa selain Pak Menteri mereka melobi ke Anas melalui Machfud Suroso. Itu disampaikan langsung Arief," kata Rosa saat bersaksi dalam persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Rosa menambahkan, awalnya PT Duta Graha Indah (DGI) di bawah naungan Nazarudin berencana menggandeng Adhi Karya untuk mendapatkan proyek Hambalang.
"Waktu pas mau prakualifikasi PT DGI bingung, kita dari awal disetting kok malah gugur. Saya cek, saya coba hubungi PT Adhi Karya, tapi susah dihubungan, lalu saya lapor ke Pak Nazar," papar Rosa.