Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Agama Suryadharma Ali segera mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dalam satu atau dua hari ke depan.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyampaikan hal ini dalam keterangan pers, seusai mendampingi Presiden SBY menerima Menag Suryadharma Ali, di Istana Bogor, Senin (26/5/2014) siang.
"Presiden meminta agar Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan surat pengunduran diri tertulis dalam satu-dua hari ini untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan," ujar Sudi Silalahi, seperti dilansir laman Presidenri.go.id.
Selain mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama kepada Presiden, SDA sekaligus menyerahkan laporan kinerja Kementerian Agama selama masa kepemimpinannya. Laporan yang diberikan terutama yang terkait dengan kasus yang saat ini tengah disangkakan padanya, yaitu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 20012-2013.
Terkait predikat tersangka yang saat ini dikenakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Sudi, Suryadharma merasa tidak bersalah.
"Beliau merasa tidak bersalah dan kemudian menjelaskan panjang lebar tentang apa yang kini dihadapinya," kata Sudi.
Dalam pertemuan tadi, Presiden SBY memberi nasihat agar SDA menjalani proses hukum tersebut dengan tabah, lalu menyiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. Kata SBY, seperti dikutip Sudi, menjadi tersangka bukanlah akhir dari segalanya.
"Seperti diketahui bahwa status tersangka itu kita masih menghormati asas praduga tak bersalah," ungkap Sudi.