Suara.com - Salah satu Ketua Tanfidziyah PB NU Slamet Effendi Yusuf menyataan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mesti mencopot jabatan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Slamet kepada suara.com menyampaikan, pencopotan mesti dilakukan kalau SDA tetap “ngeyel’ tidak mau mundur dari jabatannya setelah KPK menudingnya terlibat dalam dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
“Kalau bisa mengundurkan diri, ya mundur. Kalau bisa dicopot, ya dicopot,” ujar Slamet Effendi yang dihubungi melalui telepon, Senin (26/5/2014).
Menurutnya, SDA mesti diberikan waktu konsentrasi mengurus kasusnya untuk menghadapi tuduhan korupsi, ketimbang malah membebani pemerintahan.
“Presiden kan nggak perlu kita dorong-dorong. Nggak usah bingung karena kita tahu apa yang akan terjadi. PB NU itu mendukung anti korupsi,” kata Slamet Effendi lagi.
Sementara itu Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha yang juga dihubungi suara.com tadi pagi mengungkapkan bahwa Presiden SBY sudah menjadwalkan memanggil SDA.
“Ya siang ini,” jawabnya singkat.
Dia tidak mau menjelaskan dan langsung mematikan sambungan teleon usai ditanya apakah akan ada rapat khusus membahas sikap terhadap SDA dan berikut calon pengganti jika SBY mencopot jabatan Menteri Agama dari SDA.
Sebelumnya SBY menyatakan bakal mengambil keputusan yang adil terhadap SDA sepulangnya dari Manila, Fliphina, Sabtu (24/5/2014).
“Sikap saya tidak berubah, kalau ada pejabat negara atau pejabat pemerintahan dan anggota partai politik yang terlibat korupsi, hukum dan keadilan harus ditegakkan,” katanya.