Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini, Senin (26/5/2014), akan menentukan sikap terkait status tersangka korupsi Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
SBY berjanji mengambil keputusan yang tepat mengingat Menteri Agama adalah jabatan penting dalam kabinet.
Janji SBY soal sikapnya terhadap Suryadharma Ali ini sempat dilontarkan sepulang tugasnya sebagai Presiden dari Manila, Filipina, Sabtu (24/5/2014).
Menurut SBY langkah yang tepat diperlukan agar Suryadharma Ali dapat berkonsentrasi dalam menghadapi sangkaan hukum tersebut, sekaligus juga tugas-tugas Kementerian Agama tidak terganggu.
“Di sisi lain Kementerian Agama, kementerian yang penting, karena seorang menteri adalah juga top decision maker, top policy maker di kementeriannya yang harus mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, sehingga trust dari rakyat itu juga tidak terganggu,” jelas SBY.
Dia juga menambahkan, dirinya memastikan akan menegakkan hukum.
“Sikap saya tidak berubah, kalau ada pejabat negara atau pejabat pemerintahan dan anggota partai politik yang terlibat korupsi, hukum dan keadilan harus ditegakkan,” katanya.
Suryadharma dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Agama yang diduga terlibat dalam kejahatan korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
KPK mengungkapkan dana penyelenggaraan haji tahun itu mencapai sekitar Rp1 miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara dalam kasus itu.