Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres yang akan bertarung pada pemilihan presiden (pilpres), 9 Juli mendatang. Tes kesehatan dilakukan Tim Independen KPU bekerja sama dengan IDI dan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Dari hasil tes kesehatan yang diterima KPU, kedua pasangan dinyatakan lolos. Keduanya dinilai mampu menjalankan tugas sebagai capres-cawapres jika nantinya terpilih.
"Berdasarkan fakta pemeriksaan, kedua pasangan bakal calon dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terplih," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta Sabtu (24/5/2014).
Pengumuman hasil tes kesehatan disampaikan dalam acara penyerahan hasil verifikasi berkas bakal pasangan capres-cawapres yang dihadiri sejumlah perwakilan partai. Menurut Husni masih ada berkas yang perlu dilengkapi kedua pasangan bakal capres-cawapres.
"Nanti hasil spesifik terkait verifikasi ini diserahkan kepada anggota partai kedua pasangan, biar bisa melengkapinya. Kita beri waktu hingga 31 Mei 2014," kata Husni.