Suara.com - Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Timothy Carr, membantah terlibat dalam kasus sodomi yang menimpa salah satu murid TK JI, AK (6).
Pengacara Carr, Hartini Mauliyani menegaskan kalau Carr juga tidak perlu diperiksa secara intensi oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti pernyataan salah seorang pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saudara Carr bukan dan tidak pernah menjadi tersangka dalam kasus manapun. Dia selalu bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisiaan, faktanya adalah bahwa dia telah memimpin sekolah dalam melakukan tindakan-tindakan untuk pencarian fakta-fakta dibalik insiden tragis ini," kata Hartini Mauliyani selaku kuasa hukum JIS, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Hartini juga menuding kalau ada yang menuduh Carr terlibat itu dapat dikenakan tunduhan pencemaran nama baik.
Carr dan sejumlah karyawan dan guru di JIS pernah diperiksa penyidik Polda Metro menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan sodomi terhadap bocah murid JIS.
Kepolisian sudah menetapkan enam tersangka, seorang diantaranya bunuh diri saat dimintai keterangan. Para tersangka adalah petugas kebersihan di JIS yang diduga memperkosa secara berkomplot.
Para tersangka didakwa dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.