Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memutuskan sikapnya terkait dengan Menteri Agama Suryadharma Ali yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/5/2014) pekan depan.
"Senin nanti akan ada langkah yang tepat," kata Presiden dalam konferensi pers di Manila, Filipina, sebelum bertolak menuju Indonesia, Sabtu (24/5/2014).
Menurut SBY langkah yang tepat diperlukan agar Suryadharma Ali dapat berkonsentrasi dalam menghadapi sangkaan hukum tersebut, sekaligus juga tugas-tugas Kementerian Agama tidak terganggu.
"Di sisi lain Kementerian Agama, kementerian yang penting, karena seorang menteri adalah juga 'top decision maker', 'top policy maker' di kementeriannya yang harus mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, 'trust" dari rakyat itu juga tidak terganggu," jelas SBY.
Dia juga menambahkan, dirinya memastikan akan menegakan hukum.
"Sikap saya tidak berubah, kalau ada pejabat negara atau pejabat pemerintahan dan anggota partai politik yang terlibat korupsi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," katanya.
Suryadharma dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Agama yang diduga terlibat dalam kejahatan korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
KPK mengungkapkan dana penyelenggaraan haji tahun itu mencapai sekitar Rp1 miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara dalam kasus itu. (Antara)