Ahmad Yani: SDA Masih Jadi Ketum PPP

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 24 Mei 2014 | 09:51 WIB
Ahmad Yani: SDA Masih Jadi Ketum PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali [Antara/Syaiful Arif]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Ahmad Yani memastikan kalau tersangka korupsi dana penyelenggaraan hai 2012-2013, Suryadharma Ali, masih memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pak Suryadharma kan belum ditahan. Aturan partai itu kalau berhalangan tetap, baru digantikan wakil ketua umum,” jelas Ahmad Yani kepada Suara.com saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/5/2014).

Dia juga mengatakan posisi SDA masih dalam pembahasan pengurus harian di DPP PPP yang merujuk pada aturan internal partai.

“Apakah status tersangka dapat didefinisikan sudah berhalangan tetap? Di dalam rapat itulah yang menentukan. Kita juga harus memberi ruang buat ketua umum untuk menjelaskan,” terang Ahmad Yani lagi.

“Dan perlu diingat, statusnya sebagai tersangka sebagai menteri agama, bukan sebagai Ketua Umum PPP,” tambah Yani.

Menurut Yani, bosnya di PPP itu baru bisa digantikan kalau kategori sudah berhalangan tetap, seperti dipenjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sekarang kan belum ditahan, jadi tidak berhalangan tetap,” ujar Yani.

Sebelumnya dia menyatakan kalau jauh kemungkinan untuk melengserkan SDA dalam forum muktamar, karena sudah ada keputusan Rakernas PPP kalau muktamar akan dilakukan sebulan setelah Pilpres 9 Juli 2014.

Suryadharma dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Agama yang diduga terlibat dalam kejahatan korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.

KPK mengungkapkan dana penyelenggaraan haji tahun itu mencapai sekitar Rp1 miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara dalam kasus itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI