Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzzy menegaskan PPP tetap memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa. Meskipun, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali telah menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji 2012-2013.
"PPPĀ menegaskan bahwa dukungan yang selama ini secara konstitusional ditujukan terhadap Prabowo-Hatta akan tetap dilanjutkan, tidak akan dievaluasi dukungan itu. Dukungan itu sudah secara konstitusional partai," tegas lelaki yang akrab disapa Rommy usai menemani Hatta Rajasa bertamu ke rumah Gus Solah, di Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Pasangan Prabowo-Hatta sendiri didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanah Nasional (PAN), PPP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Untuk informasi, SDA sendiri telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2014. Anggaran yang dikorupsi, diperkirakan triliunan rupiah. Namun, belum ada hukuman dari PPP untuk SDA.
Oleh KPK, SDA dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.