Suara.com - Bakal calon wakil presiden Hatta Rajasa memastikan, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014, tidak akan mengganggu tim pemenangannya.
"Nggak, nggak ganggu," tuturnya usai bertamu ke rumah Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Solahudin Wahid (Gus Solah), di Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Hatta mengatakan untuk tim pemenangan dirinya dan Prabowo Subianto, saat ini masih belum final meskipun nama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah menjadi tim pemenangannya.
"Tim pemenangan kan belum ditandatangan, belum final, karena baru saja kemarin (ditentukan ketuanya). Mahfud (ketua tim) siap kerja dan akan periksa nama-nama yang diusulkan partai dan relawan," imbuhnya.
SDA sendiri telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2014. Anggaran yang dikorupsi, diperkirakan triliunan rupiah.
Oleh KPK, SDA dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.