Suara.com - Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 tidak hanya Suryadharma Ali saja, tapi dengan kawan-kawannya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
"Tersangka itu seperti yang ada di sprindik yaitu SDA dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan itu akan berkembang di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka," kata Busyro.
Ketika disinggung apakah ada anggota keluarga Suryadharma Ali yang ikut dalam rombongan, Busyro mengaku tidak ingat.
"Saya nggak ingat tapi totalnya di bawah 100," lanjutnya.
Menuruutnya, ada beberapa anggota DPR yang ikut dalam rombongan, tapi dia tidak ingat.
"Anggota DPR ada beberapa, tapi saya nggak ingat, setidaknya beberapa nama yang nanti akan kita dalami," paparnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 pada Kamis (22/5/2014).
SDA diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.