Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan bukan institusi yang terlibat melindungi tempat hiburan malam di Jakarta yang kerap diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto saat ditemui di Mapolda, Jumat (23/5/2014), menuding kalau penilaian negatif itu sudah berlangsung sejak lama.
"Itu pendapat sudah tua umurnya. Sudah sejak tahun 1970-an. Apabila masyarakat melihat keterlibatan polisi, silakan lapor. Tapi sejauh ini tidak ada. Ya tidak ada," tegas Rikwanto.
"Zaman sudah berubah, hal-hal demikian sudah tidak ada lagi," tambahnya lagi.
Rikwanto berjanji akan melakukan operasi tertutup di sejumlah tempat hiburan malam Jakarta.
Berkaitan dengan maraknya peredaran narkoba di diskotik-diskotik, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran melaksanakan operasi untuk pencegahan, tapi sifatnya operation silent dan tidak terbuka," tutur Rikwanto.
Kasus keterlibatan polisi yang diduga melindungi diskotek muncul kembali menyusul tewasnya seorang petugas polisi di Diskotek Stadium, Jakarta Barat, yang diduga overdosis narkoba.
Anggota Polres Minahasa Selatan berpangkat Brigadi, yang sedang mengikuti pendidikan di Bogor itu tewas di RS Polri setelah mengunjungi Stadium bersama koleganya.
Diskotek yang telah beroperasi selama 17 tahun itu akhirnya ditutup Pemda Jakarta tiga hari setelah peristiwa tersebut.