Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi masih melakukan penanganan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon. Selain itu, terapi dan pendampingan masih terus dilakukan.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi mengatakan, jika perlu pihaknya akan memberikan pendampingan para korban hingga dewasa.
"Kami akan memberikan pengobatan sampai seluruh anak sembuh, bahkan jika perlu seluruh korban akan diberikan pedampingan sampai dewasa," kata Fahmi.
Sementara itu pihak kepolisian menyatakan berkas penyidikan tersangka Emon tahap I sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Untuk saat ini berkas kasus penyidikan Emon tahap I sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi dan informasinya jaksa sudah mulai mempelajari berkas penyidikan kami dan diharapkan kasus ini bisa segera disidangkan," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Jumat (23/5/2014). (Antara)