Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai faktor ekonomi bukan faktor utama yang memicu seseorang melakukan kejahatan seksual.
"Ekonomi bukanlah faktor utama, walaupun itu juga termasuk di dalamnya," kata Erlinda dalam diskusi bertajuk Kejahatan Seksual Anak: Predator Seks VS Penegakan Hukum di balai wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).
Erlinda mengatakan pandangan tersebut telah diperkuat oleh pendapat para ahli, termasuk kalangan psikolog.
Erlinda menyebut tiga faktor utama yang memicu terjadinya kasus kejahatan seksual. Pertama, pola asuh keluarga, yakni tentang bagaimana orangtua memberikan pelajaran moral kepada anak. Saat ini, menurut Erlinda, perhatian sebagian orangtua kepada putra-putri di rumah masih sangat minim.
Kedua, pengaruh pornografi. Menurut Erlinda, anak usia 7-9 tahun ke atas apabila menonton hal-hal yang berbau pornografi akan sel-sel saraf korteks-nya akan rusak. Tapi karena ini terkait dengan saraf, maka sangat sulit dideteksi sehingga keluarga tidak bisa mengetahuinya.
Ketiga, kata Erlinda, barulah faktor ekonomi yang lemah.
Setelah mengetahui faktor-faktor pemicu orang melakukan kejahatan seksual, para orangtua diimbau untuk lebih peduli pada perkembangan anak.
Kasus kejahatan seksual kembali menjadi berita utama media massa di bulan-bulan belakangan ini. Misalnya kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan. Korbannya anak TK dan pelakunya adalah para pekerja di sekolah tersebut.