"Cipika-cipiki" dengan Lelaki, Aktris Cantik Terancam Hukum Cambuk

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2014 | 15:59 WIB
"Cipika-cipiki" dengan Lelaki, Aktris Cantik Terancam Hukum Cambuk
Aktris Iran Leila Hatami pada Festival Film Cannes. (Reuters/Yves Herman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Leila Hatami, seorang aktris asal Iran terancam hukuman cambuk lantaran melakukan "cipika-cipiki" dengan Presiden Festival Film Cannes Gilles Jacob. Pejabat Iran mengecam aksi Leila lantaran melanggar hukum Islam.

Aksi "cipika-cipiki" antara dua insan yang berbeda jenis kelamin memang lumrah di negara barat. Namun tidak demikian halnya di Iran, negara yang menjunjung tinggi hukum Islam.

Itulah yang menjadi alasan Hizbullah Students, sekelompok mahasiswa perguruan tinggi Iran, untuk melaporkan Leila Hatami kepada pengadilan Iran atas aksinya di karpet merah Festival Film Cannes beberapa waktu yang lalu. Kelompok yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran itu mendesak agar pengadilan memvonis Leila dengan hukuman cambuk.

Ketika dimintai konfirmasi, Gilles Jacob mengatakan bahwa "cipika-cipiki" adalah kebiasaan yang lumrah di Barat. Padahal, aksi itu dianggap merendahkan wanita Iran.

"Saya mencium Nyonya Hatami (Leila Hatami) di pipi. Pada saat itu, bagi saya, dia (Leila) mewakili seluruh sineas Iran, setelah itu dia menjadi dirinya sendiri lagi," bela Jacob.

Menurut Hizbullah Students, melalui sebuah situs, Leila Hatami pantas menerima hukuman cambuk lantaran "mencium orang asing". Menurut mereka, hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah dicambuk 50 kali.

Dalam hukum Islam ditegaskan bahwa seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dilarang menunjukkan kemesraan di depan umum. Selain itu, seorang perempuan pun tidak boleh mempertontonkan rambut mereka. Ketika itu, memang Leila memakai syal di lehernya, namun tidak menutupi seluruh bagian rambutnya.

"Kami yang bertandatangan di bawah ini, yang adalah kelompok persaudaraan Muslim, meminta divisi budaya dan media dari pengadilan untuk menghukum Leila Hatami atas dosanya mencium orang asing di depan umum, yang menurut pasal 638 dari Hukum Kriminal Islam memberikan hukuman penjara," bunyi petisi dari Hizbullah Students.

"Selain itu, aksi bintang film ini telah menyakiti sentimen religius dari Iran dan oleh karena itu kami juga menuntut hukuman cambuk baginya seperti diatur dalam undang-undang," imbuh mereka.

Belum ada tanggapan dari Leila sendiri tentang hal ini. Leila mendulang popularitas atas penampilannya dalam film A Separation. Film besutan Asghar Farhadi itu menyabet Oscar pada tahun 2012 sebagai film berbahasa asing terbaik. (Telegraph)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI