Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tinggal punya waktu sepekan lagi untuk merampungkan berkas dakwaan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah ke Kejaksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Jumat(23/5/2014), mengungkapkan siap menyerahkan berkas tiga dari lima tersangka yang kini ditahan di Polda.
"Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan berkas perkara untuk tiga tersangka yang sudah ditahan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Mudah-mudahan minggu depan bisa dilaksanakan," kata Rikwanto.
Rikwanto tidak menyebut detail berkas siapa saja yang hendak dilimpahkan ke kejaksaan, namun dia memastikan penyidik sedang berupaya menyelesaikannya sambil secara bertahap dengan menggelar rekonstruksi lanjutan kasus kejahatan seksual itu.
"Untuk rekonstruksi nanti sambil jalan, sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu terkait adanya informasi korban baru sodomi di JIS, Rikwanto mengaku tidak menerima satupun laporan. Meskipun demikian, Polda akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk penyelidikan.
“Kemarin diketahui ada laporan pengacara dan keluarga korban ke Mabes. Kalau laporan ke Mabes ditangani bareskrim. Kita sharing, bisa jadi saksi kita, jadi saksi bareskrim," jelas Rikwanto.
Polda menetapkan enam tersangka dalam kasus sodomi tersebut. Salah seorang diantaranya bunuh diri saat tengah dimintai keterangan di Mapolda.
Kasus sodomi terungkap menyusul laporan keluarga bocah korban, AK (6), yang mengaku diperkosa oleh sejumlah petugas kebersihan di sekolah internasional itu.