Indonesia Serukan Pemulihan Situasi Politik di Thailand

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2014 | 12:30 WIB
Indonesia Serukan Pemulihan Situasi Politik di Thailand
Militer Thailand setelah melalukan kudeta. (Reuters/Athit Perawongmetha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan prihatin atas krisis politik yang terjadi di Thailand pasca militer mengambil alih pemerintahan dari tangan sipil.

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyerukan pemulihan situasi politik di negara gajah putih itu dalam sebuah pernyataan dari Kemenlu.

"Tanpa bermaksud mencampuri perkembangan dalam negeri Negara Thailand, sebagai bagian Masyarakat ASEAN, khususnya Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, serta sesuai Piagam ASEAN yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, maka perkembangan di Thailand tersebut patut menjadi kepedulian Indonesia bersama ASEAN,” tulis Marty pada rilis yang diterima Suara.com Kamis malam (22/5/2014).

Indonesia juga menyerukan agar pihak militer dan masyarakat sipil bekerja sama untuk memulihkan situasi yang sedang berkecamuk di negerinya.

"Dalam kaitan ini, Indonesia menyerukan kepada Angkatan Bersenjata Thailand dan berbagai elemen sipil terkait, agar bekerjasama dalam suasana rekonsiliatif untuk segera memulihkan situasi politik di Thailand,” tegas Marty.

Rencananya Indonesia juga akan berkomunikasi dengan Myanmar untuk menciptkan kondisi yang kondusif bagi pemulihan situasi politik di Thailand.

Pimpinan Militer Thailand Jenderal Prayuth Chan-ocha, Kamis (22/5/2015) kemarin, menyatakan kalau kudeta itu sama sekali tidak akan mempengaruhi hubungan internasional.

Kudeta dilakukan setelah perundingan antar dua kubu yang berkonflik di Thailand membentur jalan buntu, pasca Yingluck Sinawatra dilengserkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Thailand.

Buntutnya, militer Thailand sempat memberlakukan Undang-undang Darurat Militer di seantero negeri mulai Selasa (20/5/2014) lalu.

Militer beralasan, pemberlakuan darurat militer bertujuan untuk mengembalikan ketertiban dalam negeri setelah selama kurang lebih enam bulan diguncang gelombang unjuk rasa.

Sedikitnya 28 orang telah terbunuh sementara 700 orang lainnya cedera dalam gelombang protes yang kerap berakhir dengan bentrok.

Militer juga mulai membatasi siaran media televise dan radio serta memberlakukan jam malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI