Penyidik KPK Obok-obok Kantor Menteri Agama Selama 18 Jam

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2014 | 12:10 WIB
Penyidik KPK Obok-obok Kantor Menteri Agama Selama 18 Jam
Menteri Agama Suryadharma Ali. (suara.com/ Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada pukul 11.45 WIB, Jumat (23/5/2014).

KPK menggeledah ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali selama 18 jam.

Berdasarkan pantuan Suara.com, sekitar sembilan orang penyidik turun dari elevator (lift) utama Gedung Utama Kementerian Agama. Mereka menggunakan kemeja krem dengan logo di punggungnya bertuliskan KPK.

Tumpukan dokumen sebanyak dua kardus, satu koper dan satu box plastik, disita oleh para penyidik dan langsung dibawa pergi meninggalkan lokasi penggeledahan.

Untuk diketahui, penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 18.00 WIB lalu dan dilakukan untuk melengkapi bukti terkait kasus korupsi penyelenggarakan haji dengan tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

SDA sendiri telah ditetapkan oleh KPK , Kamis (23/5/2014) kemarin, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2014. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun

SDA dituding melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI