Suara.com - Pengamat politik dari SIGMA, Said Salahudin menyarankan Suryadharma Ali (SDA) agar mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama (Menag) maupun sebagai Ketua Umum PPP.
"Mundur adalah pilihan terbaik agar dia bisa fokus mengikuti proses hukum di KPK," ujar Said Salahudin di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Menurut dia, tidak elok kalau kementerian agama dipimpin oleh pejabat yang menyandang status tersangka korupsi.
"Lebih tidak pantas lagi jika dia masih memimpin partai. PPP itu kan partai religius, sehingga sudah sepatutnya SDA menjaga nama baik partainya," tegas Said.
Lebih dari itu, ia mengatakan, agar iklim Pilpres tidak diriuhkan dengan isu negatif terkait status baru SDA. Menurut dia, sebaiknya SDA tidak perlu lagi terlibat dalam urusan dukung-mendukung pasangan capres-cawapres.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali disangkakan melanggar dua pasal dalam Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan haji.
"Pasal 2 dan Pasal 3," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis malam. (Antara)