Tim Hukum Klaim Jokowi Siap Diperiksa Kejagung

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2014 | 17:57 WIB
Tim Hukum Klaim Jokowi Siap Diperiksa Kejagung
Capres PDI Perjuangan Joko Widodo. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 yang dibentuk untuk mengantisipasi isu negatif menyatakan, Joko Widodo (Jokowi ) siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Salah seorang anggota tim hukum Jokowi, Alexander Lay mengatakan, kesiapan Jokowi itu selama Kejagung memerlukan keterangannya dan berhubungan dengan kasus itu.

"Saya rasa Kejaksaan Agung itu belum membutuhkan keterangan Jokowi," tutur Alexander di Posko Pemenangan Jokowi for Presiden (JKW4P) di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya Alexander menuding, kalau kasus yang menyeret bekas Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono menjadi tersangka itu sengaja digunakan pihak tertentu untuk menghantam pencalonan Jokowi.

Menurut Alexander, Jokowi sebagai Gubernur memang mengetahui kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan pengadaan armada Bus TransJakarta tahun 2013 senilai triliunan Rupiah.

Pengadaan puluhan bus itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dia menyatakan aneh jika Jokowi tidak mengetahuinya, sehingga tuduhan Jokowi terlibat tidak berdasar. Dia menyebut bahwa yang benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi adalah pengguna anggaran APBD.

"Siapa pengguna anggarannya? Ya Kepala Dinas Perhubungan saat itu, yaitu Udar Pristono," tegas Alexander.

Selain itu, langkah pemecatan Udar Pristono dari Kepala Dinas Perhubungan dan dimutasi ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diakui sebagai langkah penerapan asas good governance untuk merespon dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus TransJakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI