CCTV Playgroup Saint Monica yang Disita Polisi Ternyata Rusak

Siswanto Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2014 | 14:42 WIB
CCTV Playgroup Saint Monica yang Disita Polisi Ternyata Rusak
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi CCTV sekolah playgroup Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, yang disita penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah rusak. Kamera pengintai tersebut disita untuk membantu mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialami murid berinisial L (3,5).

"Polisi sudah menyita CCTV yang yang ada di playgroup Saint Monica. Kondisinya sudah rusak, namun kita tetap berusaha untuk menganalisa kejadian yang terekam di dalamnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa empat saksi. Mereka adalah ibu korban, pengasuh, dan dua guru playgroup.

Kasus yang menimpa L juga menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisi turut menginvestigasinya.

Kepala Saint Monica, Lydia, juga sudah dimintai penjelasan oleh KPAI. Kepala sekolah berjanji akan kooperatif untuk membantu mengungkap kasus kekerasan seksual tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI