Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan saat memeriksa tersangka kasus kejahatan seksual di sekolah Playgroup Santa Monica, Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5/2014), mengatakan, alat itu langsung digunakan pada pemeriksaan perdana dengan menggunakan alat oleh penyidik yang dijadwalkan pada pekan depan.
Penggunaan alat itu karena pelaku yang juga guru di sekolah itu belum mau mengakui perbuatannya.
"Pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan, tapi tidak mengakui tindakan pelecehan terhadap korban. Minggu depan akan diperiksa pakai lie detector," jelas Rikwanto.
Selain memeriksa kebenaran kejadian, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terlapor.
"Kita juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku terkait masalah tersebut. Mengapa itu terjadi?," tambah Rikwanto.
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sejak enam bulan lalu di Playgroup Santa Monica Sunter, Jakarta Utara. Berdasarkan laporan orang tua L (3,5) bahwa pelakunya S yang merupakan guru ekskul tari. Setelah kejadian tersebut, L sudah tidak lagi ke sekolah sejak April 2014 lalu karena trauma.
Untuk menyelidiki kasus ini, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) juga sudah memantau sekolah dan memanggil kepala sekolah.