Polisi Buru Oknum Security Diskotek Stadium

Siswanto
Polisi Buru Oknum Security Diskotek Stadium
Diskotek Stadium yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk 111 Jakarta disegel, Rabu (21/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Kasus ini buntut tewasnya anggota Polri saat berkunjung di diskotek itu.

Dia menuturkan terkait pencabutan izin operasional diskotek Stadium telah lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

“Sampai dengan saat ini, hanya ada 34 diskotik di Jakarta. Sejak tahun 1995, Pemprov DKI sudah tidak mengeluarkan izin lagi untuk diskotek. Penutupan Stadium pun sudah dapat persetujuan dari Wakil Gubernur DKI,” tutur Arie.

Lebih jauh, dia mengungkapkan penutupan diskotek Stadium tidak akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

“Karena pajak hiburan bukan hanya berasal dari tempat hiburan malam, tetapi juga bioskop dan tempat hiburan lainnya. Jadi, kalau satu diskotek ditutup tidak akan mempengaruhi PAD DKI,” kata Arie.

Baca Juga: Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina