Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan terkait dugaan Malaysia membangun tiang pancang di Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
Berdasarkan pernyataan persnya, Rabu (21/5/2014), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia.
Lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI - Malaysia 1969.
Atas permintaan pihak Pemerintah RI, menurut laporan, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut.
Juga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta. (Antara)