Suara.com - Petugas Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang perempuan warga negara Malaysia dengan cara disimpan di dalam celana dalam.
Kepala Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan di Sidoarjo, Rabu (21/5/2014) mengatakan, sabu yang disimpan tersebut dilakukan dengan cara direkatkan pada celana dalam yang dipakainya untuk mengelabui petugas.
"Atas pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 720 gram, usai pelaku turun dari pesawat Cathay Pasific jurusan Hongkong-Surabaya pada 12 Mei lalu," ungkapnya.
Ia mengatakan, selain menangkap pelaku berinisial WPK, pada tanggal 14 Mei 2014 petugas juga menangkap seorang perempuan berinsial C warga negara Indonesia yang juga berupaya menyelundupkan sabu seberat 1.705 gram.
"Modus yang digunakan oleh pelaku kedua ini yaitu dengan cara memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam tas perempuan yang disembunyikan ke dalam 'travel bag' miliknya," tuturnya.
Ia mengatakan, tersangka ini ditangkap saat turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-327 dengan rute Kuala Lumpur- Surabaya di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.
"Usai melakukan penangkapan tersebut, kami berkoordinasi dengan petugas terkait seperti dari kepolisian dan juga dari Badan Narkotika Provinsi, dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang diduga masih dalam satu jaringan," paparnya.